Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Recruitment Panwaslu Desa (PKD) Pemilu Tahun 2024


















Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota secara bertahap mulai melaksanakan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) sesuai peraturan perundang-undangan. Persiapan yang dilakukan KPU terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 termasuk di dalamnya penyelenggaran Pilkada, Pileg dan Pilpres. PPK adalah panitia yang dibentuk KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan atau nama lain. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 3 ayat 2, maka kedudukan PPK berada di ibu kota kecamatan

Tugas-tugas dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan dilakukan melalui beberapa tahap; Menerima daftar Pemilih tambahan dari PPS dan menyampaikan daftar Pemilih tambahan kepada KPU Kabupaten/Kota, Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah sampai dengan menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada KPU
Saat ini Komisi Pemilihan Umum sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024. Blog lowongankerjagowa.com didirikan dengan maksud untuk memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari.

Lowongan Kerja Gowa Rekrutmen Panwaslu Desa (PKD) Pemilu Tahun 2024

Panwaslu Kelurahan/Desa PEMILU Tahun 2024

Persyaratan:

Warga Negara Indonesia;
Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun
Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu,
Berpendidikan paling rendah SMA/SMK atau sederajat/SMP untuk wilayah tertentu*
Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;

Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan
Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih
Penempatan kerja diseluruh Kelurahan/Desa di seluruh Indonesia, sesuai domisili


Persyaratan Lamar:
Surat Lamaran Pendaftaran
Daftar Riwayat Hidup
Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
Pas foto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
Foto copy ijazah pendidikan terakhir minimal SMA/SMK sederajat yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang/ fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas
Surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi PNS dan yang menjalani profesi lain
Surat pernyataan bermatrai 10.000






Cara dan Jadwal Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa PEMILU Tahun 2024:Kunjungi hastag instagram #SahabatBawaslu atau akun instagram bawaslu masing-masing daerah/kantor bawaslu masing-masing wilayah
Dokumen persyaratan/lampiran lihat Daftar Disini
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (9-13 Januari 2023)
Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (14-19 Januari 2023)
Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (14-19 Januari 2023)
Perbaikan berkas pendaftaran (20-22 Januari 2023)
Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (23 Januari 2023)
Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (24 Januari-26 Januari 2023)
Penerimaan Berkas dan Penelitian Berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan (24 Januari-26 Januari 2023)
Rapat Pleno Peserta lulus seleksi administrasi (27 Januari 2023)
Pengumuman Hasil Peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa (28 Januari 2023)
Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat (28 Januari-5 Februari 2023)
Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (31 Januari-2 Februari 2023)
Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa terpilih (3 Februari 2023)
Pengumuman Panwaslu Kelurahan Desa Terpilih (4 Februari 2023)
Pelantikan Panwaslu Kelurahan Desa dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa (5-6 Februari 2023)
Penyusunan Laporan Akhir Proses Pembentukan Panwaslu Kelurahan Desa (7-9 Februari 2023)
Penyerahan Laporan Akhir Ke Bawaslu Kabupaten/Kota (10-11 Februari 2023)

Posting Komentar untuk "Recruitment Panwaslu Desa (PKD) Pemilu Tahun 2024"

Gambar
Gambar