Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran Proaktif Bintara POLRI Untuk SMA SMK D1 D3 D4 S1 Tahun 2023

Kepolisian Negara Republik Indonesia disingkat POLRI adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1234/IX/2022 tanggal 7 September 2022 tentang Penyelenggaraan Rekrutmen Proaktif Bintara Polri T ahun Anggaran 2023; Pengumuman Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Peng/34/IX/DIK.2.1./2022 tanggal 13 September 2022 tentang Penyelenggaraan Rekrutmen Proaktif Bintara Polri T ahun Anggaran 2023.


Saat ini POLRI sedang membuka penerimaan Rekrutmen Proaktif Bintara POLRI TA 2023. Blog Loker Update Sul-Sel.com dibuat dengan maksud untuk memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari.








Penerimaan Rekrutmen Proaktif (REKPRO) Bintara POLRI Tahun Anggaran 2023


Jenis Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 terdiri dari:


1. Talent scouting;


Pencarian bakat (talent scouting) adalah proses pencarian dan pemanduan calon anggota Polri yang memiliki bakat khusus, minat dan potensi khusus yang dibutuhkan oleh Polri dari prestasi akademik dan/atau prestasi non akademik.




2. Affirmative action.


Affirmative action (tindakan penguatan) adalah suatu kebijakan yang diberikan secara khusus kepada kelompok/golongan tertentu secara proposional dalam rangka rekrutmen pendidikan pembentukan calon Bintara Polri yang berkualitas dan berkeadilan bagi putra/putri dari berbagai daerah di indonesia;




3. Penghargaan;


Penghargaan diberikan calon Bintara Polri




Persyaratan Umum:
Warga negara Indonesia;


Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;


Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;


Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;


Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);


Sehat jasmani dan rohani;


Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;


Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).






Persyaratan Khusus:
Pria/Wanita, bukan anggota/mantan PolriITNI dan PNS atau pemah mengikuti Pendidikan PolriI TNI dan tidak terikat ikatan dinas;


Pendidikan minimal SMA/SMK D1 s/d DIV/S1


Bagi calon peserta rekrutmen proaktif yang melalui kategori prestasi harus melampirkan sertifikat prestasi kejuaraan/perlombaan yang diikuti terhitung 3 (tiga) tahun (dalam rentang tahun 2019-2022) sebelum pendaftaran yang dibuktikan dengan tanggal yang tertera dalam piagam/sertifikat perlombaan atau surat keterangan dari kementerian atau lembaga terkait;


Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbud;


Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, tidak mempunyai anak kandung/biologis dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, bagi casis Wanita belum pernah hamil atau melahirkan, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades dan secara medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter;


Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;


Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:


Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di panda (Polda) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);


Berdomisili minimal 2 (dua) tahun pada saat buka Pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu T and a Penduduk dan Kartu Keluarga;


Khusus siswa Bintara polri yang bersumber dari rekrutmen proaktif ketegori affirmative action ditempatkan/ditugaskan kembali pada Polsek/polsubsektor daerah asal paling singkat 10 (sepuluh) tahun;


Khusus siswa bintara Polri yang bersumber dari rekrutmen proaktif kategori talent scouting ditempatkan sesuai dengan kualifikasi talent dan sesuai kebutuhan organisasi.


Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian;






Persyaratan Lamar:


Surat permohonan menjadi anggota polri


Fotocopy+legalisir akta kelahiran/surat kenal lahir,jika sudah ada barcode tidak perlu di ligalisir,cukup fotocopy


Fotocopy+legalisir ijazah/STTB SD, SMP,SMA


Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (diluar kesehatan polri)


Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)


Fotocopy+legalisir ktp dan kk sudah ada barcode tidak perlu di ligalisir,cukup fotocopy


Daftar riwayat hidup


Surat persetujuan orang tua wali


Surat pernyataan belum pernah menikah


Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota polri


Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas


Surat pernyataan orang tua/wali


Surat pernyataan tidak melakukan kkn


Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan pancasila, undang-undang dasar 1945, NKRI dan bhinneka tunggal ika;


Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;


Surat pernyataan sanggup untuk tidak mengundurkan diri saat dinyatakan lulus terpilih dan mengikuti pendidikan pembentukan








Pendaftaran paling lambat tanggal 16 Oktober 2022


Sistem penerimaan ini menggunakan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis


Selama proses seleksi tetap mempedomoni protokol kesehatan


Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Posting Komentar untuk "Pendaftaran Proaktif Bintara POLRI Untuk SMA SMK D1 D3 D4 S1 Tahun 2023"

Gambar
Gambar